Wahyu Gumilar, S.H., M.H.NIA.:15.03116
Wahyu Gumilar telah mempunyai banyak pengalaman dibidang hukum yaitu hukum pidana dan litigasi komersial. Keahlian tersebut dimilikinya sejak kuliah di Universitas Padjadjaran dan keterlibatannya dalam Perhimpunan Advokasi Hak Asasi Manusia (PAHAM) di Bandung.
Setelah menyelesaikan kuliah hukumnya, Wahyu Gumilar bekerja di Kamar Dagang Indonesia (KADIN) wilayah Bandung – Jawa Barat. Pengalaman dan keahlian yang dimilikinya membuat ia berhasil menangani sejumlah kasus-kasus besar di bidang pidana, sengketa komersil, kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perburuhan/ketenagakerjaan, asuransi, perlindungan konsumen, Hak Kekayaan Intelektual, Media, Kesehatan, Polusi dan Lingkungan, Hukum Keluarga dan lainnya. Wahyu Gumilar juga merupakan pendiri dan Koordinator dari Constitution Watch Indonesia (CWI), sebuah NGO yang memfokuskan diri pada permasalahan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia.