Pusat Bantuan Hukum PERADI Jakarta Selatan

Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Selatan (“PBH PERADI Jakarta Selatan“) adalah organisasi bantuan hukum pertama yang terbentuk oleh DPC PERADI Jakarta Selatan di bawah kepemimpinan Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan periode 2018 s/d 2023, yakni Bpk. Octolin Hutagalung, S.H, M H. Masa tugas dari kepengurusan PBH PFRADI Jakarta Selatan itu sendiri akan berlangsung selama 3 tahun yakni periode tahun 2018 s/d 2021 dan dalam struktur kepengurusannya, PBH PERADI Jakarta Selatan merupakan kepengurusan yang terpisah dengan kepengurusan DPC PERADI Jakarta Selatan.

PBH PERADI Jakarta Selatan bertujuan untuk menjangkau masyarakat luas yang membutuhkan   bantuan hukum,  terutama  masyarakat yang  tidak  mampu   delam memperjuangkan hak dan keadilan atas permasalahan hukum yang dihadapi. PBH PERADI Jakarta Selatan juga berperan untuk membantu pemerintah delam membangun masyarakat yang sadar akan hukum, khususnya bagi para masyarakat yang berada di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan.

PBH PERADI Jakarta Selatan dengan kemandiriannya serta berpedoman pada prinsip-prinsip Bantuan hukum yang diatur dalam Undang Undang Nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, siap untuk menjadi wadah dalam memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan selain dari pada itu kehadiran PBH PERADI Jakarta Selatan juga menjadi sebuah ladang pengabdian kepada masyarakat khususnya bagi para advokat anggota DPC PERADI Jakarta Selatan.

Kehadiran PBH Peradi Jakarta Selatan di tengah-tengah masyarakat, hendaknya dapat menjadi motor perubahan dari masyarakat yang buta akan hukum menjadi masyarakat yang sadar akan hukum, sehingga delam waktu yang akan datang, diharapkan tidak akan ada lagi masyarakat kecil atau orang miskin yang tersisihkan delam sebuah proses penegakan hukum.

fiat justitia ruat caelum “tegakan keadilan walau Iangit runtuh”
Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, 43 SM

PBH PERADI Jakarta Selatan

×

Halo..

Click one of our representatives below to chat on WhatsApp

×